Kode Etik Jurnalistik dalam Media Sosial

   
Kode Etik Jurnalistik dalam Media Sosial

Kode Etik Jurnalistik dalam Media Sosial

Jurnalis dalam Media Sosial Twitter (aldosianturi.com)
Dunia Jurnalistik akhir-akhir ini menjadi semakin populer dan diminati oleh berbagai kalangan baik tua maupun muda. Hal ini bisa kita lihat dalam media sosial yang sekarang ini sedang booming. Apa hubungannya media sosial dengan dunia jurnalistik? Coba kita masuk sebentar ke dalam media sosial baik facebook maupun twitter. Di dalam media sosial tersebut, apa yang kita jumpai? Kita akan menjumpai arus informasi yang begitu cepat dari semua pengguna media sosial di seluruh Indonesia bahkan dunia. Tak sedikit dari onliner (pelaku media sosial) yang menginformasikan tentang kejadian-kejadian yang baru dialaminya (live report) kepada teman-temannya di media sosial. Karena itulah bnyak dari para onliner yang mencari informasi terkini justru yang pertama adalah melalui media sosial, karena mereka menganggap arus informasi yang ada di media sosial lebih cepat daripada harus menunggu di media masa.
Adanya tren saling tukar informasi inilah yang membuat semakin banyak orang yang merambah ke dalam dunia jurnalistik. Namun jika kita melihat, banyak dari para pelaku media sosial yang tidak sadar bahwa mereka sudah masuk ke dalam dunia jurnalistik, padahal dalam dunia jurnalistik mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik ini memberikan petunjuk kepada para jurnalis untuk berjalan pada jalur yang benar. Tentu akan menjadi sebuah permasalahan jika ada jurnalis yang tidak menaati Kode Etik Jurnalis ini.

Sebenarnya isinya apa sih Kode Etik Jurnalistik itu? Isinya adalah peraturan-peratuan dan hak jurnalis yang terdiri dari beberapa pasal-pasal. Karena panjang, silahkan baca di situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia.

Tadi dikatakan bahwa masih banyak para onliner yang masuk ke dalam dunia jurnalistik namun belum mengenal Kode Etik Jurnalistik. Walaupun pelaku media sosial belum bisa dikatakan sebagai jurnalis ‘asli’ yang setiap tulisannya harus mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Namun jika dilihat dari apa yang mereka lakukan tak menunjukkan perbedaan yang banyak. Mereka sama-sama memberikan informasi kepada orang lain. Maka dari itu akan sangat baik jika para pelaku media sosial juga mengetahui bahkan menerapkan Kode Etik Jurnalistik pada saat mereka memberikan informasi. Sehingga tak akan terjadi yang namanya pelecehan nama baik dan kasus kasus yang lain dalam media sosial.

Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik kepada para onliner atau pelaku Media Sosial.
Diperbarui

9 Komentar

+ Tambahkan
bermanfaat nih bro..aaya masih awam nih mslah jurnalistik....
aku jg lum paham benar masalah jurnalistik, apalagi masalah kode etiknya...baru mulai masuk ke dunia jurnalistik. :D
ini postingan kapan ya :D ? sempat pas jamanya booming, pernah nyoba daftar jadi wartawan freelance di salah satu media cetak di yogyakarta (no experience before) suka (bisa post berita yg banyak di baca, informatif menarik & sesuai kode etik) duka, nyari2 berita, broo bingung (pas belum tau gmn caranya) :D
i like your post.. :)
memang harus ada kode etiknya nich buat para jurnalis agar lebih tertata
Mantab sekali mas browww... :-d
makasih brow sdah share ilmu kode etik jurnalistik
ijin pecenut dulu gan
Tambahkan Komentar